Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang paling terdampak dalam situasi pandemi COVID-19. Situasi krisis telah memperparah ketimpangan, diskriminasi, dan kekerasaan bagi penyandang disabilitas. Pembatasan sosial sebagai protokol pencegahan COVID-19 berdampak pada terbatasnya penyandang disabilitas dalam mengakses layanan Kesehatan, Pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan sosial. Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas sebagai hukum internasional dan Sustainanable Development Goals (SDGs) sebagai tujuan global menjadi dua agenda politik yang perlu diadopsi pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya dalam melibatakan penyandang disabilitas dalam merespon situasi krisis seperti pandemic COVID-19. Inklusifitas dan kemudahan akses menjadi kunci perlindungan hak-hak penyadang disabilitas dalam melangsungkan aktivitas sehari-hari dalam situasi pandemi dalam memastikan penyandang disabilitas tidak tertinggal (no one left behind)
CITATION STYLE
Rifai, A. A., & Humaedi, S. (2020). INKLUSI PENYANDANG DISABILITAS DALAM SITUASI PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(2), 449. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i2.28872
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.