Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mendeskripsikan eksistensi organisasi amnesty internasional dalam kasus perdagangan anak di Indonesia, serta mengeksplorasi dan mendeskripsikan upaya perlindungan yang dilakukan oleh amnesty internasional terhadap anak korban perdagangan anak. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif yang merupakan penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum teoritis. Adapun pendekatan yang digunakan penulis terdiri dari beberapa pendekatan yaitu Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian eksistensi organisasi amnesty internasional sangatlah tinggi dalam melakukan pembelaan hak asasi manusia yang berdasarkan deklarasi universal hak asasi manusia, karena organisasi ini bergerak di bidang penegakan pelanggaran hak asasi manusia, amnesty internasional terus melakukan perjuangan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi didunia, terkait dengan penelitian ini yaitu berhubungan dengan perjuangan dan perlindungan terhadap pelanggaran hak asasi anak yang terjadi di Indonesia.
CITATION STYLE
Abdjul, K. (2020). Upaya Perlindungan Organisasi Amnesty Internasional Dalam Kasus Perdagangan Anak Di Indonesia. Estudiante Law Journal, 2(3), 423–436. https://doi.org/10.33756/eslaj.v2i3.15774
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.