Implementasi Kebijakan Pangan Halal Indonesia: Keunggulan Kompetitif Dalam Tren Pangan Halal Di Asia Tenggara

  • Fithriana A
  • Kusuma R
N/ACitations
Citations of this article
158Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pangan bersertifikasi halal saat ini telah menjadi tren konsumen. Kesadaran ini selain didasari oleh kebutuhan syariah bagi ummat muslim, juga adanya kesadaran bahwa proses pencapaian sertifikasi halal telah melewati beberapa tahapan berkaitan dengan kesehatan dan keamanan pangan. Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi masyarakat melalui kebijakan produk halal dan membentuk badan yang mengawasi dan mengontrol produk halal. Indonesia mersupakan negara dengan mayoritas muslim di Asia Tenggara telah memfasilitasi kelompok muslim dengan membentuk institusi yang sertifikasi halal. Beberapa negara ASEAN dengan komunitas muslim juga mengembangkan hal yang sama. Kondisi ini mendorong adanya kompetisi antar negara untuk mengembangkan produk pangan halalnya. Implementasi MEA semakin memungkinkan interaksi lebih luas dan terbuka antar negara anggota. Menggunakan konsep kompetitif advantage dengan metode kualitatif, kebijakan pangan halal Indonesia yang terangkum dalam kebijakan halal menjadi bagian kompetensi produk Indonesia ditengah tren pangan halal di Asia Tenggara.  Berbagai perubahan kebijakan yang dilakukan juga merupakan bagian dari strategi halal Indonesia dalam bersaing tetapi juga merupakan  perlindungan terhadap warga negara.Kata-kata Kunci : Kebijakan, Pangan halal, competitive advantage, Asia Tenggara

Cite

CITATION STYLE

APA

Fithriana, A., & Kusuma, R. P. (2019). Implementasi Kebijakan Pangan Halal Indonesia: Keunggulan Kompetitif Dalam Tren Pangan Halal Di Asia Tenggara. GLOBAL INSIGHT JOURNAL, 3(2). https://doi.org/10.52447/gij.v3i2.1149

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free