Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK No. 102 tentang akuntansi murabahah mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan pada Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mandonga. Data yang digunakan dalam penelitan ini adalah data sekunder, teknik pengumpulan data dengan wawancara, serta analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akuntansi pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mandonga belum sepenuhnya diterapkan sesuai dengan PSAK No. 102 tentang akuntansi murabahah. hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pengakuan denda dan murabahah tanpa pesanan yang dijalankan Bank BNI Syariah Kantor Cabang Mandonga
CITATION STYLE
Abdullah, M., Fitriaman, F., & Jabal Nur, M. (2021). EVALUASI PENERAPAN PSAK 102 TENTANG AKUNTANSI MURABAHAH PADA BANK BNI SYARIAH KANTOR CABANG MANDONGA. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, 6(1). https://doi.org/10.33772/jak-uho.v6i1.19462
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.