Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pedofilia

  • Fatmawati.L S
N/ACitations
Citations of this article
65Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Bentuk-bentuk   Perlindungan  Terhadap  Korban Tindak Pidana  Pedofilia : a)  Konseling,   perlindungan   konseling   sangat   berguna   bagi   korban kejahatan yang menimbulkan efek negatif dan trauma berkepanjangan, seperti korban pedofilia,  b)  Pelayanan/bantuan Medis.  dapat digunakan untuk alat bukti, c)  Bantuan Hukum berupa advokasi,  d)  Pengawasan,   perlindungan   ini   dilakukan    dengan    cara memantau  dan  mengawasi  daerah-daerah yang rawan terjadi  tindak  pidana  pedofilia,e)  Pencegahan, dengan  memberikan  penyuluhan-penyuluhan  kepada  masyarakat  tentang  bahaya  tindak  pidana  pedofilia  terhadap anak-anak dan masa depan bangsa

Cite

CITATION STYLE

APA

Fatmawati.L, St. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pedofilia. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 11–16. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.7

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free