Baik dalam konflik dan perang maupun upaya perdamaian, wanita dianggap sebagai korban dari pelanggaran hak asasi manusia dan kelompok rentan. Dalam beberapa dekade terakhir, perlindungan terhadap hak wanita dan pemberdayaan wanita digaungkan dengan nama emansipasi. Hal ini menyebabkan kehadiran wanita dalam beberapa sektor penting, termasuk politik dan militer, sehingga wanita mempunyai peranan baru sebagai sumber daya dalam strategi perang. Dampaknya, kebijakan perlindungan wanita dalam perang dipertanyakan, khususnya berkaitan dengan posisi mereka sebagai kombatan. Analisis isu ini seharusnya menggunakan dua konsep (perlindungan wanita dan strategi perang) untuk memahami cara pandang militer terhadap posisi wanita dan satu teori (feminisme) untuk memahami cara pandang wanita terhadap peranannya dalam militer saat perang berlangsung. Dengan demikian, objek observasi ini adalah peranan wanita dalam strategi perang dikaitkan dengan pelaksanaan perlindungan hak wanita dan isu emansipasi. Dengan kata lain, ruang lingkup observasi ini adalah hak wanita dan strategi perang. Dalam observasi ini, data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan metode kajian literatur. Melalui observasi ini, kita dapat mempunyai pemahaman yang lebih luas tentang peranan wanita dalam strategi perang karena tujuan utamanya adalah melihat kemungkinan perubahan kebijakan terhadap perlindungan wanita dalam perang seiring dengan situasi terkini. Kata Kunci : emansipasi, hak asasi manusia, strategi perang, perlindungan perempuan
CITATION STYLE
Matondang, E. (2020). WANITA DALAM STRATEGI PERANG: TINJAUAN EMANSIPASI DAN PERLINDUNGAN WANITA. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 10(2), 227. https://doi.org/10.33172/jpbh.v10i2.878
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.