Perempuan dan laki-laki di dalam pembangunan harus selalu mendapat akses yang sama, dapat berpartisipasi dan bersama-sama mempunyai kesempatan dalam penetapan keputusan dan menikmati manfaat pembangunan secara bersama-sama. Negara berkewajiban untuk menjamin seluruh warganya, terutama perempuan terbebas dari segala bentuk kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan. Sebagai langkah kongkrit, PPPA telah menyediakan sistem informasi ntuk menfasilitasi upaya perlindungan dari tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. ASN memiliki peluang lebih besar untuk lebih mengetahui segala informasi terkait kekerasan pada perempuan dan anak dengan mengakses informasi-informasi factual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara informasi P2TP2A tentang kekerasan pada perempuan dan anak terhadap Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Maros. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, Kuesioner dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan atau kolerasi lemah antara informasi P2PTPA dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) namun tidak ada pengaruh secara signifikan antara Informasi P2TP2A tentang Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Terhadap Aparatur Sipil Negara. Sehingga dapat dikatakan bahwa komunikasi P2PTPA tidak berjalan dengan baik dan informasi yang diterima ASN masih sangat kurang terkait kekerasan pada perempuan dan anak.
CITATION STYLE
Arny, A., Alimuddin, A., & Supratomo, S. (2023). Pengaruh Informasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tentang Kekerasan Perempuan dan Anak terhadap Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Maros. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(10), 8060–8065. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i10.3030
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.