Implikasi Peraturan KPU Nomor 36 Pasal 36 Tahun 2018 pada Pemilu 2019 dalam Perspektif Maqashid Syariah

  • Izzi M
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbekakangi permasalahan yang terjadi pada para anggota penyelenggara Pemilu 2019 dengan melihat dari perspektif Maqashid Syariah terhadap implikasi Peraturan KPU Nomor 36 Pasal 36 Tahun 2018 tentang persyaratan menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu serentak 2019. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Penelitian ini menyimpulkan bahwa Peraturan KPU Nomor 36 Pasal 36 Tahun 2018 memiliki kemudaratan dan mafsadah, kemudian dari 5 prinsip Maqashid ad-Dharuriyah juga tidak dapat dijaga dan dipelihara seperti Hifz ad-din (memelihara Agama), Hifdz an-nafs (memelihara Jiwa), Hifz al-aql (memelihara akal), hifz an-nasab (memelihara keturunan), dan Hifz al-maal (memelihara harta).

Cite

CITATION STYLE

APA

Izzi, M. (2021). Implikasi Peraturan KPU Nomor 36 Pasal 36 Tahun 2018 pada Pemilu 2019 dalam Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 10(1), 83–91. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v10i1.8379

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free