Tinjauan Hukum Perlindungan Korban Pemalsuan Data Diri Baik Perseorangan Dan Pengawasan Penyelenggara Fintech Pinjaman Online

  • Mahireksha A
  • Praditya E
  • Ahsan Y
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
55Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada era modern dan semakin berkembangnya teknologi banyak hal yang dapat dilakukan melalui dunia maya, satu diantaranya adalah transaksi peminjaman uang melalui sebuah aplikasi yang sering disebut dengan pinjaman online atau disingkat dengan pinjol. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan pinjaman online saat ini serta mengetahui hak mengeni perlindungan indentitas diri dalam layanan pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan diskriptif.  Aplikasi pinjaman online memang dapat memudahkan seseorang untuk mendapatkan pinjaman uang karena persyaratannya yang cukup mudah untuk dipenuhi dan membutuhkan waktu yang cepat untuk mencairkan uang pinjaman berbeda jika meminjam uang ke bank secara langsung, karena harus memenuhi beberapa persyaratan yang cukup rumit dan memakan waktu salah satunya melalui survey, dari perbedaan tersebut membuat beberapa orang pada jaman sekarang beralih untuk menggunakan jasa pinjaman online. Namun karena pinjaman online menggunakan persyaratan yang cukup mudah membuat seseorang dapat memalsukan identitas untuk melakukan pinjaman dan merugikan pihak lain, pihak fintech pun tidak dapat memastikan apakah identitas yang diberikan oleh seorang peminjam atau nasabah adalah sebuah identitas asli atau palsu, maka dari itu penulis akan membahas perlindungan hukum terhadap korban pemalsuan identitas data diri  dalam transaksi pinjaman online dan perlindungan hukum yang diberikan penyelenggara fintech terhadap pinjaman online.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mahireksha, A., Praditya, E. H., Ahsan, Y. A., Karnain, L. L. I., & Ximenes, O. (2021). Tinjauan Hukum Perlindungan Korban Pemalsuan Data Diri Baik Perseorangan Dan Pengawasan Penyelenggara Fintech Pinjaman Online. Jurnal Fundamental Justice, 115–128. https://doi.org/10.30812/fundamental.v2i2.1502

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free