Sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah

  • Maulidiana L
  • Kurnia K
  • Cantika M
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Peningkatan pemahaman hukum masyarakat melalui sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dilaksanakan terhadap masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura Bandar Lampung, dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Dilaksanakan tanggal 22 September 2020 pada pukul 09.00-13.00 wib. Tempat atau lokasi kegiatan pengabdian dilaksanakan di kediaman H.Abdul Salim,M.M. yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Bandar Lampung. Metode pelaksanaan yang digunakan yaitu tahap persiapan, dan tahap pelaksanaan. Berdasarkan pelaksanaan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dengan paradigma baru yaitu sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Maulidiana, L., Kurnia, K. F., Cantika, M., & Hasanah, I. (2020). Sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Prosiding Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 509–514. https://doi.org/10.24967/psn.v1i1.1012

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free