Banda Naira merupakan ibukota Kecamatan di Provinsi Maluku Tengah yang memiliki banyak bangunan kolonial, seperti pemukiman penduduk, kuil kuno, gereja tua, masjid kuno, istana mini, dan benteng pertahanan. Namun, penelitian terbaru menunjukkan problem adanya perbedaan persepsi di antara komunitas masyarakat, pemerintah, and swasta dalam upaya melestarikan warisan sejarah Banda, sehingga program-program pembangunan Banda sebagai destinasi pariwisata cenderung mengabaikan aspek historis nya yang berisiko mengancam kelestarian warisan kepulauan Banda itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan beberapa model pelestarian warisan sejarah Banda Naira, dengan melibatkan metode wawancara langsung melalui analisis kualitatif. Terdapat dua metode pengembangan warisan sejarah yang diajukan; pertama, “pelestarian kolaboratif”, atau pelestarian yang difokuskan pada peran para pemangku kepentingan, yaitu; Dispar (dinas pariwisata) propinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, warga Banda, sejarawan, dan wisatawan. Kedua, metode “digitalisasi warisan”, yaitu pelestarian dengan melibatkan arkeolog, sejarawan, ahli IT, dan masyarakat sekitar berbasis teknologi informasi website yang bersifat interaktif untuk secara bersama-sama berkontribusi ikut melestarikan warisan sejarah kolonial di Banda Naira. Dua metode pelestarian ini penting karena saling melengkapi kelemahan masing-masing, dan lebih tepat untuk pengembangan pariwisata di kepulauan Banda Naira sebagai destinasi wisata sejarah.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Farid, M. (2020). Pelestarian Warisan Sejarah Melalui Sinergi Antar-Stakeholder dan Digitalisasi Warisan Sebagai Model Pengembangan Pariwisata Banda Naira. KAMBOTI: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(1), 44–58. https://doi.org/10.51135/kambotivol1iss1pp44-58