Kecamatan Majasari terbentuk berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Pandeglang nomor 26 tahun 2007 dengan luas wilayah 2.3010,67 Ha. Dan pusat pemerintahan kecamatan, terletak di majasari, sekitar 3 km dari pusat pemerintahan kabupaten pandeglang. jumlah penduduk kecamtan majasari berdasarkan data bulan desember 2009 dengan jumlah penduduk sebanyak 42.964 jiwa,terdiri dari 22.235 jiwa laki-laki dan 20.729 jiwa perempuan. Kantor kecamatan majasari dapat di jabarkan kondisi pegawai sebagai berikut: Jumlah personil PNS :1orang golongan III/a, 1 orang golongan II/b, 1 orang golongan II/a.CPNS :2 orang golongan III/a, 3 orang golongan II/a. TKK: 9 orang,dan TKS 11 orang.Sehingga total setap pelaksana berjumlah 28 orang pegawai.Pada saat ini Yang berada pada bagian sistem informasi cuti peagawai yang dimilki kantor kecamatan majasari saat ini masih memiliki kendala, terutama dalam sistem informasi cuti pegawai yang masih menggunakan semi komputer, yaitu memasukan data cuti pegawai dengan cara memasukan ke dalam sebuah file atau lembar persyaratan pengajuan cuti pegawai selain itu data yang sudah ada kadang rusak atau hilang, sehingga memerlukan waktu, dan dapat memeperlambat pembuatan laporan cuti . Berdasarkan permasalahan tersebut maka penulis menganggap sangat perlu untuk dirancang sebuah sistem informasi komputerisasi cuti pegawai dengan mengunakan program Delphi7 yang berbasis Database
CITATION STYLE
Krisnaningsih, E., & . A. (2017). Analisa Perancangan Sistem Informasi Komputerisasi Cuti Pegawai Pada Kantor Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang. JSiI (Jurnal Sistem Informasi), 3. https://doi.org/10.30656/jsii.v3i0.135
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.