Pembelajaran musik yang diselenggarakan pada lembaga pendidikan formal maupun non formal, idealnya dilaksanakan secara langsung di ruang-ruang kelas. Pembelajaran musik yang dilaksanakan seperti itu setidaknya memiliki tiga implikasi positif yaitu: 1) Guru akan lebih maksimal dalam mengajarkan materi pada peserta didik; 2) Suasana kegiatan belajar akan lebih komunikatif sehingga membuat siswa tidak jenuh dalam belajar; 3) Memberi kemudahan siswa dalam menangkap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru. Semenjak pandemi COVID 19 melanda dunia, pembelajaran musik tatap muka kemudian sirna beralih pada model pembelajaran musik virtual. Tulisan ini merupakan artikel konseptual yang mencoba mengungkap latar belakang dan rasionalitas tindakan sosial dibalik fenomena perubahan pembelajaran musik tatap muka menjadi virtual di era pandemi COVID 19. Dalam artikel ini, kejadian tersebut akan diungkap melalui kajian sosiologi khususnya teori tindakan sosial Max Weber. Ditinjau dari teori tindakan sosial Max Weber, pertama, fenomena transformasi pembelajaran musik tatap muka menjadi tatap layar di masa pandemi COVID 19 dilatar belakangi oleh proses verstehen struktur terhadap sistem sosial, yakni pagebluk corona dan pemberlakuan aturan bekerja dari rumah serta penyelenggaraan pembelajaran dalam jaringan yang didengungkan pemerintah. Kedua, peristiwa peralihan model pembelajaran langsung menjadi virtual di zaman pandemi COVID 19 dapat dikategorikan sebagai tindakan sosial yang berbasis pada rasionalitas formal dan nilai.
CITATION STYLE
Purhanudin, M. V., Rasimin, R., & Harwanto, D. C. (2022). Pembelajaran Musik Virtual di Era Pandemi COVID 19: Bentuk Tindakan Sosial Rasionalitas Formal dan Nilai. Tonika: Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Seni, 5(1), 1–13. https://doi.org/10.37368/tonika.v5i1.373
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.