Dinamika Politik dalam Penyusunan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

  • Kamila M
N/ACitations
Citations of this article
52Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract: Marriage is an inseparable bond and creates many legal implications for married couples, for that we need clear legal rules regarding marriage law. The formulation of a law has its own process and dynamics, many factors influence the birth of the law, as well as the birth of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, there are political dynamics in it. The methodology used in this paper is content analysis with a normative approach, the data obtained from the literature study and the data analysis using a qualitative approach. The focus of this paper is to mengeta h ui political dynamics that occur in the process of formulating the Marriage Act. At first there was no official regulation from the government regarding marriage law, therefore there were multiple interpretations regarding this marriage rule considering the plural and diverse Indonesian society, so the presence of this Marriage Law brought fresh air to marriage law in Indonesia.Keywords: Politic, Marriage LawAbstrak: Perkawinan adalah ikatan yang tidak terpisahkan dan menimbulkan banyak implikasi hukum terhadap pasangan suami istri, untuk itu diperlukan aturan hukum yang jelas mengenai hukum perkawinan. Perumusan suatu Undang-Undang memiliki proses dan dinamikanya sendiri, banyak faktor yang mempengaruhi lahirnya Undang-Undang, begitupun lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terdapat dinamika politik di dalamnya. Metodologi yang digunakan dalam tulisan ini adalah analisis konten dengan pendekatan normatif yang datanya diperoleh dari studi literatur dan data analisanya menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus dari tulisan ini adalah untuk mengetahui dinamika politik yang terjadi dalam proses perumusan Undang-Undang Perkawinan. Pada mulanya belum ada aturan resmi dari pemerintah mengenai hukum perkawinan, oleh karenanya terdapat multitafsir mengenai aturan perkawinan ini mengingat masyarakat Indonesia yang majemuk dan beraneka ragam, maka hadirnya Undang-Undang Perkawinan ini membawa angin segar bagi hukum perkawinan di Indonesia.Kata Kunci: Politik, Undang-Undang Perkawinan

Cite

CITATION STYLE

APA

Kamila, M. Z. (2022). Dinamika Politik dalam Penyusunan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 3(2), 207–220. https://doi.org/10.15575/as.v3i2.13542

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free