Transmigrasi adalah salah satu fenomena yang cukup banyak terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah Maluhu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian ini di fokuskan pada beberapa macam pola komunikasi yang dilakukan oleh penduduk transmigran Jawa dan penduduk lokal yakni suku Kutai kedang lampong dalam mengatasi konflik lahan yang terjadi di wilayah tranmigrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode yang digunakan untuk pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan peneliti ini melibatkan 1 (satu) orang sebagai key informant dan 4 (empat) orang sebagai informan pendukung. Adapun Teknik Analisa yang digunakan adalah model analisis interaktif yang terdiri dari tiga hal yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pola komunikasi sangatlah penting dan berpengaruh dalam mengatasi konflik lahan yang terjadi antara penduduk transmigran Jawa dan penduduk lokal suku Kutai kedang lampong. Ada 3 pola komunikasi yang digunakan yakni pola komunikasi satu arah, dua arah serta multiarah, dan pola komunikasi yang paling banyak membantu untuk mengatasi konflik lahan ini ialah pola komunikasi dua arah. Dalam merespon konflik yang terjadi, penduduk transmigran Jawa dan penduduk lokal suku Kutai kedang lampong banyak menggunakan Obliging (menurut/membantu), Compromising (kompromi) dan juga Integrating (mempersatukan
CITATION STYLE
Al Hadist, A., Situmorang, L., & Sabiruddin, S. (2020). Pola Komunikasi Penduduk Transmigran Jawa Dan Penduduk Lokal Dalam Mengatasi Konflik Lahan Di Maluhu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Sosial-Politika, 1(1), 38–48. https://doi.org/10.54144/jsp.v1i1.5
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.