Masjid Ar Rahmah Perak Utara Surabaya merupakan masjid yang makmur, jamaah sholat fardlunya penuh, program–programnya padat dan diminati, baik program kajian maupun pendidikan. Masjid ini dipenuhi jamaah dari berbagai usia, mulai anak, remaja sampai dewasa. Banyak forum untuk anak-anak di Masjid Ar Rahmah yang kondusif bagi mereka untuk beraktivitas. Kementerian Agama menggaungkan Program Masjid Ramah Anak melalui kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dewan Masjid Indonesia (DMI), menerbitkan Pedoman Masjid Ramah Anak. Masjid yang mengambil konsep ramah anak menjadikan pedoman tersebut sebagai acuan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan menggambarkan pengelolaan Masjid Ar Rahmah berdasarkan Pedoman Masjid Ramah Anak dari DMI. Penelitian dilakukan secara kualitatif deskriptif, menggali data melalui wawancara mendalam pada beberapa pemangku kepentingan terkait, observasi lapangan dan studi dokumen. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam konsep Masjid Ramah Anak secara formil belum semua terselenggara dari setiap kriteria yang ada, khususnya kriteria 1) Adanya kebijakan dari pengelola dan 2) SDM terlatih KHA. Selebihnya, sebagian besar kriteria sudah dilaksanakan dengan baik, yaitu kriteria 3) Komponen mengaji dan aktivitas anak yang berbasis masjid; 4) Sarana dan prasarana ramah anak; 5) Pelaksanaannya di waktu luang anak; 6) Pengembangan kreativitas seni dan budaya bagi jamaah anak; 7) Layanan kesejahteraan keluarga dan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak; 8) Partisipasi anak, orang tua, dunia usaha dan media.
CITATION STYLE
Musyanto, Moch. H., & Zakiyudin, I. (2021). Implementasi Manajemen Masjid Ramah Anak di Masjid Ar Rahmah Perak Utara Surabaya. Masjiduna : Junal Ilmiah Stidki Ar-Rahmah, 4(1), 15. https://doi.org/10.52833/masjiduna.v4i1.77
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.