Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Lombok timur dan untuk mengetahui akibat hukum dari tidak diterapkannya asas kontradiktur delimitasi dalam peroses pendaftaran tanah. Metode yang digunakan adalah normatife empiris. asas contradiktur delimitasi belum sepenuhnya terlaksana karena seharusnya dalam penerapan asas tersebut sebelum petugas ukur melaksanakan pengukuran para pihak yang berbatasan harus hadir dan menunjukkan batas tanahnya, serta sekaligus melakukan pemasangan tanda batas yang telah disepakati bersama serta menandatangani lembaran isian pendaftaran, yaitu lembar gambar ukur dan surat pernyataan sebagai tanda bukti bahwa asas tersebut telah dipenuhi sedangkan Akibat hukum tidak dilaksanakannya asas tersebut adalah batas-batas tanah yang diukur bersifat sementara, masih terdapat adanya sengketa atau konflik khususnya belum ada kesepakan mengenai batas tanah tersebut, dan tidak bisa dibuatkan peta dasar pendaftaran tanah, jika peta tersebut dibuatkan maka menggunakan garis putus-putus, tentunya tidak bisa diterbitkan sertifikat
CITATION STYLE
Heri prihatin. (2022). IMPLEMENTASI ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR. JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, 4(1), 52–69. https://doi.org/10.46601/juridica.v4i1.216
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.