Berdasarkan data dari Kemendes, saat ini dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, masih terdapat 11 Provinsi, 69 Kabupaten, dan 17.626 desa yang masih dalam kategori tertinggal dan 3.536 desa dalam kategori sangat tertinggal. Hal ini menandakan masih banyaknya desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia. Banyuwangi melalui implementasi kebijakan smart kampunya telah mampu membawa 189 Desanya ke dalam kategori desa Maju dan Mandiri. Tujuan penelitian ini adalah melihat bagaimana Implementasi Kebijakan Smart Kampung yang berjalan di Kabupaten Banyuwangi dan juga melihat faktor-faktor apa yang mendukung keberhasilan Kebijakan Smart Kampung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif seperti yang dikemukakan Newman (2016). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Smart Kampung di Kabupaten Banyuwangi berjalan dengan baik. Implementasi kebijakan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor internal tetapi juga oleh faktor-faktor eksternal. Faktor Internal yaitu empat syarat penting dalam pencapaian keberhasilan sebuah implementasi kebijakan menurut George C.E. III yaitu: Communication (komunikasi), Resources (sumber daya), Dispositions (disposisi/perilaku) dan Bureaucratic Structure (struktur birokrasi). Sedangkan faktor sksternalnya adalah partisipasi masyarakat desa, dukungan tokoh masyarakat dan dukungan stake holder.
CITATION STYLE
Gede Gusta Ardiyasa, & Ety Rahayu. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SMART KAMPUNG DI KABUPATEN BANYUWANGI. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(4), 712–728. https://doi.org/10.25157/moderat.v8i4.2863
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.