Dalam tulisan ini saya ingin menunjukkanbetapa fatwa yang dikeluarkan oleh seorang mufti atau suatu lembaga memliki otoritas tersendiri yang dapat menjadi intrumen perubahan sosial dalam masyarakat, dan dalam hal ini pertumuhan dan perkembangan fatwa awal di Indonesia dijadikan contoh untuk menjelaskan teori tersebut.Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah memainkan peran penting dalam pengembangan pemberian fatwa.Sebelum institusi fatwa muncul di Indonesia pada abad ke-20, Muslim lokal Indonesia telah meminta fatwa kepada salah seorang grand mufti di Arab Saudi.Akan tetapi selama satu abad terakhir ini, paling tidak telah ada tiga institusi fatwa dan juga dua fatwa individual yang telah muncul dan memberikan fatwa kepada Muslim Indonesia. Kesimpulan saya dalam tulisan ini adalah bahwa fatwa di Indonesia lebih beragam pada sisi konten dan otoritas pemberinya dibandingkan di negara Islam yang lain. Selain itu fatwa di Indonesia terbukti tidak hanya menjadi sumber tuntunan keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting perubahan sosial dalam masyarakat. Kata Kunci: Fatwa; Instumen Perubahan Sosial; Muslim Indonesia.
CITATION STYLE
Fauzi, N. A. F. (2017). Fatwa di Indonesia: Perubahan Sosial, Perkembangan dan Keberagamaan. Jurnal Hukum Novelty, 8(1), 108. https://doi.org/10.26555/novelty.v8i1.a5524
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.