Pemerintah Indonesia belum lama ini baru menyadari bahwa persoalan terkait privasi dan perlindungan data pribadi merupakan permasalahan yang mendesak dan penting untuk segera ditanggulangi melalui payung hukum yang memadai. Berkenaan dengan ini, pemerintah telah menyusun sebuah undang-undang perlindungan data pribadi (UUPDP) yang bersifat komprehensif, yang saat ini berada dan sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan rancangan UUPDP versi tahun 2016, pihak-pihak yang memproses data pribadi dipastikan perlu untuk mematuhi berbagai macam kewajiban berdasarkan aturan-aturan yang terdapat di dalam UUPDP. Namun demikian, di dalam rancangan tersebut tidak ada mekanisme yang bersifat praktis yang ditawarkan kepada para pihak yang terkait agar mereka benar-benar menjalankan aturan yang ada di dalam UUPDP. Tanpa mekanisme tersebut, penerapan UUPDP bisa dipastikan gagal untuk mencapai tujuannya, yaitu untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak privasi seseorang, tepatnya hak atas data pribadi mereka. Berkaca pada praktik yang sudah lama berkembang di negara-negara Uni Eropa (UE), mekanisme yang diterapkan oleh kebanyakan negara-negara di sana untuk menjamin terlaksananya aturan perlindungan data pribadi adalah dengan menghadirkan fungsi ‘data protection officer’ (DPO). Berdasarkan General Data Protection Regulation (GDPR), aturan mengenai perlindungan data pribadi di UE, pihak-pihak yang melakukan pemrosesan data pribadi tertentu wajib untuk memiliki dan menunjuk seorang DPO (Kewajiban Penunjukkan DPO). Hal ini dikarenakan kewajiban penunjukkan DPO dianggap sebagai mekanisme yang efektif, tulisan ini membahas dan diakhiri dengan sebuah saran agar UUPDP mengadopsi mekanisme tersebut ke dalam UUPDP agar tujuan dari undang-undang tersebut dapat tercapai.
CITATION STYLE
Sirie, M. I. (2018). The Mandatory Designation of a Data Protection Officer in Indonesia’s Upcoming Personal Data Protection Law. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 5(1), 24–49. https://doi.org/10.22304/pjih.v5n1.a2
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.