Sekolah sebagai wadah pendidikan perlu melakukan optimalisasi sehingga dapat berperan dalam mempersiapkan generasi dalam menghadapi tantangan era globalisasi masa kini. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang lima Hari Sekolah dalam seminggu. Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran sekolah dalam penguatan karakter peserta didik sehingga mampu menghadapi perkembangan globalisasi. Namun peraturan ini ternyata ditanggapi pro dan kontra dalam lingkungan pendidikan baik dari pihak penyelenggara sekolah maupun peserta didik dan orangtua. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dilakukan dengan cara observasi, angket dan penelitian dokumen di SMP Katolik Theodorus Kotamobagu, Sulawesi Utara guna mengetahui Optimalisasi dan dampak kebijakan lima hari sekolah. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa telah terjadi perubahan meningkat dari beberapa variable seperti semangat belajar, daya tangkap siswa, gaya mengajar guru, kemauan untuk belajar, dan keaktifan siswa dikelas. Kemudian peran para stakeholder sekolah juga mengalami perkembangan yang signifikan seperti Kepala Sekolah, Guru, Staf kepegawaian, serta orang tua siswa. Maka berdasarkan hasil penelitian ini kebijakan menerapkan lima hari sekolah dalam seinggu mampu meningkatkan optimalisasi fungsi sekolah yang memberikan dampak yang positif terhadap siswa dan stakeholdersekolah.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Marpaung, A. M., Sianturi, E., & Laumba, H. (2020). IMPLEMENTASI LIMA HARI SEKOLAH DI SMP KATOLIK THEODORUS KOTAMOBAGU DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN ERA GLOBALISASI. Tumou Tou, 91–111. https://doi.org/10.51667/tt.v7i2.456