Pendidikan agama merupakan hak anak dan urgen diberikan sedini mungkin karena berkenaan dengan kemanusiaan. Bukan semata ritual ibadah. Setiap individu berhak mengetahui ajaran agamanya. Pemenuhan hak pendidikan agama menjadi bagian dalam usaha perlindungan anak yang dilakukan oleh orangtua. Bagi keluarga dengan orangtua tunggal, pemenuhan hak ini bukanlah hal yang mudah. Karena mereka harus membagi fokus pada sektor domestik dan publik. Penelitian ini mengungkap pendidikan agama yang diberikan oleh orangtua tunggal kepada anak-anaknya dan juga mengulik kendala-kendala yang dihadapi oleh mereka. Adapun sasaran penelitian ini adalah ibu atau janda yang tinggal di wilayah kota Banjarmasin. Menjadi menarik karena angka pernikahan dini dan perceraian di Banjarmasin cukup tinggi. Penelitian dilakukan pada sampel dengan usia, profesi, dan latar pendidikan yang beragam. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Hasil wawancara dibandingkan dengan observasi yang dilakukan secara periodik untuk mengecek validitas. Hasil penelitian menunjukan bahwa single parent cukup menyadari dan memperhatikan urgensi pendidikan agama bagi anak. Pendidikan agama diberikan secara langsung dan tidak langsung. Sedangkan kendala yang dihadapi ada 6, berkenaan dengan materi, psikologis dan spiritual. Religious education is a child's right and it is urgent to give as early as possible, because it relates to humanity. For single parent, fulfilling this right is not an easy thing. They have to divide the focus on the domestic and public sectors. The aims of this research is to find out about the religious education given by single parents to their children and also to explore the obstacles faced by them. The target of this research was mothers (widows) who live in Banjarmasin. It becomes interesting because the rate of early marriage and divorce in Banjarmasin is quite high. The research was conducted on samples of various ages, professions and educational backgrounds. Data collection techniques using observation and interviews. The results showed that single parents are pay attention to the urgency of religious education for children. There are 6 obstacles faced, with regard to material, psychological and spiritual.
CITATION STYLE
Hasanah, N. (2023). Pemenuhan Hak Belajar Pendidikan Agama bagi Anak oleh Orangtua Tunggal. Muadalah, 11(1), 43–60. https://doi.org/10.18592/muadalah.v11i1.9753
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.