Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pentingnya peran dari komunitas masyarakat pecinta lingkunan dalam pemenuhan ruang terbuka hijau di Kota Depok. RTH sendiri merupakan bagian dari kebijakan penataan ruang kawasan yang memiliki manfaat tinggi dengan tidak hanya dianggap sebagai upaya penyeimbangan kualitas lingkungan, tapi juga dapat dijadikan identitas kebanggaan kota yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dimana fasilitas tersebut memiliki batas minimal pengadaan sebanyak 30% dengan rincian proporsi 20% untuk ruang public, dan 10% untuk ruang privat. Selain itu dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data dari jurnal artikel, buku, dokumen pemerintah, media sosial serta Web resmi Daerah yang kemudian yang di analisis menggunakan model sekunder hingga mendapatkan kesimpulannya. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukkan kepada Pemerintah Kota Depok untuk mampu secara maksimal memanfaatkan komunitas tersebut sebagai pemeran dalam pengadaan RTH di Kota Depok.
CITATION STYLE
Sadayi, D., Naufal Rofi, M., Purnomo, E. P., Fathani, A. T., Bonde, D. A., & Salsabila, L. (2022). Peningkatan Peran Serta Komunitas Pecinta Lingkungan dalam Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Depok. Jurnal Ilmiah Pendidikan Lingkungan Dan Pembangunan, 22(02), 39–45. https://doi.org/10.21009/plpb.222.04
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.