Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman sertifikasi halal pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap sumber terkait. Responden 15 UMKM dengan menyebarkan kuisioner secara langsung. Dari jumlah seluruh responden sebanyak 33,3% atau 5 orang yang paham dengan sertifikasi halal dan yang masih belum paham sebanyak 66,7% atau 10 orang. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pemahaman sertifikasi halal di Kampung Ceungceum masih tergolong rendah disebabkan kurangnya kegiatan sosialisasi. Diperlukan peran pemerintah untuk meningkatkan pemahaman UMKM dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan bantuan untuk memudahkan dalam mendapatkan sertifikasi halal di Kampung tersebut.
CITATION STYLE
Aisyah, D. I., Nurmalia, F., Nur Azizah, N. A., & Marlina, L. (2023). Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lab, 7(02), 107–121. https://doi.org/10.33507/lab.v7i02.1746
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.