Penerapan ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan hal baru dalam penegakan hukum lalu lintas jalan di Indonesia. Sebagai hal yang baru , ETLE terus menerus mengalami perbaikan dan penyempurnaan. Terlebih ETLE dikembangkan dalam rezim hukum lalu lintas jalan yang telah ada, sehingga dapat dipastikan terdapat persinggungan dengan aspek hukum lain dalam penegakan hukum lalu lintas jalan. Penelitian mencoba melihat keberadaan ETLE dalam pembangunan hukum lalu lintas jalan Indonesia dalam era digital serta kompatibilitas hukum lalu lintas jalan yang berlaku di Indonesia merespons ETLE sebagai mekanisme baru dalam penegakan hukum lalu lintas jalan. Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan pustaka yang terkait dengan penerapan ETLE dan hukum lalu lintas jalan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan ETLE sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional Indonesia, khususnya di era digital saat ini. Selain itu, hukum lalu lintas jalan Indonesia juga relatif kompatibel terhadap penerapan ETLE sebagai mekanisme baru dalam penegakan hukum lalu lintas jalan di Indonesia. Namun demikian terdapat beberapa catatan hukum penting yang perlu diperhatikan.
CITATION STYLE
Wicaksono, D. A., & Dwilaksana, C. (2020). PENEGAKAN HUKUM LALU LINTAS JALAN SECARA ELEKTRONIK SEBAGAI WUJUD PEMBANGUNAN HUKUM DALAM ERA DIGITAL. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(2), 311. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v9i2.445
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.