Bisnis kue basah tradisional selama ini sangat menjanjikan bagi yang menggelutinya, pasalnya kue jenis ini memiliki cita rasa tersendiri dan bisa disajikan dalam segala suasana. Jika melihat kompetitor-kompetitor yang bergerak dibidang usaha yang sama, memang sudah cukup banyak yang menjual kue basah tradisional salah satunya yaitu onde-onde. Dengan inovasi rasa yang lebih enak, ukuran yang cantik dan menarik, harga yang ekonomis, dan yang paling penting sehat dan higienis, juga dengan memberikan kemasan dan label yang menarik sehingga produk yang mitra miliki mampu bersaing dan laku dipasaran. Dengan usaha onde-onde yang sudah memiliki pelanggan tetap maka akan menambah pemasarannya dengan membuat kemasan dan label yang menarik untuk mencari pasar dan bahkan agen yang mau menjualnya, sehingga akan ada banyak yang membantu untuk mengembangkan usaha kue basah onde-onde ini. Permasalahan yang dihadapi adalah (1) Secara etika hukum bisnis home industry onde-onde Bu Jaka Bondowoso, belum memiliki logo dan nomor PIRT. Sehingga syarat utama sebuah usaha agar bisa berkembang masih belum terpenuhi (2) Belum melakukan manajemen usaha yang paling sederhana, seperti: kwitansi pembelian / penjualan, pencatatan pemasukan dan pengeluran produksi dan penjualan. Hasil yang diharapkan pada tahap ini adalah meningkatnya jumlah pembeli / customer dari mitra yakni Home Industri Onde-onde Bu Jaka Bondowoso. Pada tahapan selanjutnya adalah evaluasi hasil pendampingan manajemen wirausaha dan labeling produk.
CITATION STYLE
Winahyu, P., & Samsuryaningrum, I. P. (2022). Pembekalan Manajemen Usaha dan Labeling Produk Pada Usaha Onde-Onde Bu Jaka Bondowoso. Jurnal Pengabdian Masyarakat Manage, 3(1), 9–16. https://doi.org/10.32528/jpmm.v3i1.4899
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.