Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Aplikasi E-Commerce Terhadap Kasus Penyalahgunaan Akun dalam Konstruksi Hukum ITE

  • Dianti S
  • Nugroho A
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin maju menimbulkan perubahan terhadap pola hidup masyarakat dalam banyak aspek, Salah satunya adalah munculnya aplikasi jual beli berbasis online atau e-commerce. Dengan adanya kemudahan tersebut ternyata terdapat permasalahan baru yang muncul, yaitu penyalahgunaan akun. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan akun dan perlindungan hokum konsumen pengguna e-commerce terhadap kasus penyalahgunaan akun dalam konstruksi Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis-Normative. Hasil Penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan akun dibagi menjadi 2 (dua), yakni factor internal dan factor internal. Konsumen pengguna e-commerce berhak mendapatkan perlindungan hokum menurut Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Bekaitan dengan hal tersebut, peneliti berpendapat bahwa diperlukan peran aktif dari konsumen, perusahaan penyedia platform aplikasi e-commerce, serta aparat penegak hokum untuk mencegah dan mengurangi angka jumlah korban penyalahgunaan akun di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dianti, S. D., & Nugroho, A. A. (2023). Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Aplikasi E-Commerce Terhadap Kasus Penyalahgunaan Akun dalam Konstruksi Hukum ITE. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 17(2), 232. https://doi.org/10.35931/aq.v17i2.1978

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free