KEBIJAKAN PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA REFORMASI

  • Nasution F
N/ACitations
Citations of this article
112Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstrakSalah satu konsekuensi bagi negara Indonesia dalam menganut faham negara yangbersusunan kesatuan yang didesentralisir adalah terjadinya hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dimasa lalu juga terlihat dari adanya kebijakan berupa pemberian bantuan selain subsidi. Praktek pembiayaan pemerintahan daerah selama ini yang tidak mampu hanya mengandalkan PAD, karena masih relatif sangat kecil untuk membiayai jalannya otonomi daerah menyebabkan penerimaan pemerintah daerah sangat tergantung kepada transfer dana dari pemerintah pusat. Lahirnya UU Nomor 25 Tahun 1999 yang menggantikan UU Nomor 32 Tahun 1956 dapat dianggap merupakan kebijakan legislatif nasional yang telah merubah secara mendasar sistem perimbangan keuangan seperti yang dipraktekkan selama berlangsungnya UU Nomor 32 Tahun 1956 yang lebih cenderung bersifat sentralistis terlebih-Iebih semasa pemerintahan rezim orde baru, menuju sebuah sistem keuangan daerah yang lebih adil danaspiratif bagi penerimaan sumber-sumber keuangan daerah yang pasti dan jelas bagi pemerintah daerah

Cite

CITATION STYLE

APA

Nasution, F. A. (2011). KEBIJAKAN PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA REFORMASI. Jurnal Hukum & Pembangunan, 41(4), 724. https://doi.org/10.21143/jhp.vol41.no4.257

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free