Pelaksanaan pilkada serentak pada situasi pandemi akan manyangkut langsung dengan persoalan keselamatan dan kesehatan jiwa pemilih. KPU Provinsi Sumatera Barat disamping mewujudkan pilkada yang demokratis disaat yang bersamaan juga diharapkan bisa berjalan dengan aman, lancar dan tidak ada korban satu apapun. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasi strategi KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi penundaan pilkada serentak tahun 2020 akibat Covid 19. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi, teknik pemilihan informan dengan purposive sampling. Adapun hasil penelitian ini strategi KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi penundaan pilkada serentak akibat masa pandemi Covid 19 adalah: pertama, meninjau secara kesinambungan perkembangan Peta Sebaran Covid 19 Di Sumatera Barat, kedua, memastikan semua tahapan pilkada harus mematuhi protokol kesehatan, ketiga, mengoptimalkan aturan kampanye di media masa selama pandemi Covid 19 dan Keempat, melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
CITATION STYLE
Riyanda, R., & Ilham. (2021). Strategi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Dalam Menghadapi Penundaan Persiapan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Akibat Covid-19. Jurnal Niara, 14(1), 188–198. https://doi.org/10.31849/niara.v14i1.6013
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.