Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagimanakah penyelesaian sengketa tanah ulayat pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sorong Papua Barat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami praktek pelaksanaan penyelesaian sengketa dan juga faktor penyebab terjadinya sengketa tanah ulayat pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sorong Papua Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu jenis penelitian sosiologis atau yang disebut dengan penelitian lapangan, yang mana penelitian ini mengkaji terkait ketentuan hukum yang sedang berlaku dan juga terjadi pada lingkungan masyarakat tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekurangan dalam penerapan peraturan perundang-undangan pelaksanaan pembangunan jalan yang berlaku terhadap kebiasaan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sorong Papua Barat. Kekurangan tersebut terkait tidak dapat berjalannya peraturan-peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang masih mengutamakan hukum Adat setempat untuk melaksanakan pengadaan dan penyelesaian sengketa tanah ulayat pada proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sorong Papua Barat.
CITATION STYLE
Isnaini Wijaya, A., Permadi, I., & Rahmat Safi’i, I. (2018). PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DI PAPUA BARAT (STUDI KASUS DI KABUPATEN SORONG PAPUA BARAT). Jurnal Jatiswara, 33(3), 310. https://doi.org/10.29303/jatiswara.v33i3.180
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.