Dimasa pandemi Covid-19 ini, pelayanan publik merupakan prioritas utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan. Disisi lain penyelenggaraan pelayanan publik banyak terbentur oleh penerapan protokol kesehatan yang saat ini harus benar-benar dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak yang akhirnya berdampak pada kualitas suatu pelayanan itu sendiri. Dalam memberikan pelayanan publik dimasa pandemi Covid-19, pemerintah berupaya tetap melakukan/memberi pelayanan secara memuaskan kepada publik dengan melakukan langkah-langkah dan respon yang diambil dengan menerapkan beberapa konsep pemerintahan Good Governance, diantaranya transparansi, kerangka hukum, akuntabilitas, responsifitas, efisiensi dan partisipasi.
CITATION STYLE
Huzairi, T., & Amalia, A. (2022). Strategi Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Penerapan Konsep Good Governance Dalam Penanganan Covid-19. Governance, JKMP (Governance, Jurnal Kebijakan & Manajemen Publik), 11(2), 65–79. https://doi.org/10.38156/gjkmp.v11i2.101
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.