Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap belanja daerah di Provinsi Jawa Tengah Pada Tahun 2018-2022. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu dengan pemilihan sampel dengan kriteria tertentu. Populasi dari penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Provinsi Jawa Tengah 2018-2022 dan dengan sampel Laporan Realisasi Anggaran Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2022 yaitu sebanyak 175 sampel. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan uji F, Uji T, dan koefisien determinasi serta menggunakan program SPSS Versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak daerah berpengaruh terhadap belanja daerah. untuk retribusi daerah tidak berpengaruh terhadap belanja daerah. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berpengaruh secara Simultan terhadap belanja daerah
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Fauziah, C. A., Wulandari, H. K., & Kharisma, A. S. (2023). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Belanja Daerah. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 1(2), 518–526. https://doi.org/10.57235/jleb.v1i2.1119