LANDASAN KONSTITUSIONAL PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

  • Noviawati E
N/ACitations
Citations of this article
109Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik harus memenuhi landasan formal konstitusional dan landasan materiil konstitusional. Landasan formal konstitusional dimaksudkan untuk memberikan legitimasi prosedural terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan, sedangkan landasan materiil konstitusional dimaksudkan untuk memberikan tanda bahwa peraturan perundang-undangan yang dibentuk merupakan penjabaran dari pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Kata Kunci : Landasan formal konstitusional, landasan materiil konstitusional.

Cite

CITATION STYLE

APA

Noviawati, E. (2018). LANDASAN KONSTITUSIONAL PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 6(1), 53. https://doi.org/10.25157/jigj.v6i1.1246

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free