Terletak di Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Desa Kalisat merupakan salah satu dari 18 desa di wilayah tersebut yang belum dimanfaatkan potensinya dalam memanfaatkan limbah pertanian seperti kulit jagung (klobot). Limbah yang sering dianggap tidak berguna ini dapat diubah menjadi bahan mentah yang berharga untuk industri kerajinan tangan melalui pengolahan yang tepat. Inovasi ini sangat relevan di era saat ini di mana konversi limbah menjadi nilai sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak inovasi ini terhadap lingkungan, ekonomi, dan kualitas produk yang dihasilkan, serta mungkin juga untuk memberikan rekomendasi bagi pengembangan lebih lanjut. Manfaat yang dihasilkan antara lain pengurangan sampah, dekorasi ramah lingkungan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan menampilkan kreativitas. Dengan menggunakan Metode pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD), yang mencakup metode seperti pemetaan komunitas dan pertanyaan apresiatif, pelatihan tersebut secara efektif memenuhi kebutuhan komunitas. Secara keseluruhan, inisiatif ini mengubah limbah menjadi sumber daya yang berharga, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan mendorong pemberdayaan dan kreativitas masyarakat. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa limbah kulit jagung dapat diubah menjadi bahan baku yang memiliki nilai tambah tinggi melalui proses pengolahan tertentu. Produk-produk yang dihasilkan juga memiliki daya tarik estetika dan nilai jual yang layak.
CITATION STYLE
Almuzhid, F. F., Faizin, Moh., & Wahyuningtyas, F. (2023). Inovasi Pengolahan Limbah Kulit Jagung dalam Menghasilkan Produk Kerajinan Tangan Berkualitas di Desa Kalisat. Inovasi Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 179–186. https://doi.org/10.54082/ijpm.144
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.