Tulisan ini berkaitan dengan studi salah satu aspek dari pemikiran politik di Indonesia. Pokok permaslahan adalah bagaimana sintesis antara agama dan negara dalam pemikiran politk Islam, khususnya jika masalah ini dilihat dari konteks keindonesiaan. Masalah ini dilihat melalui pendekatan substantive dan dibahas dengan menggunakan content analysis. Dari kajian literatur yang berkaitan dengan pemikiran politik tokohtokoh tersebut disimpulkan bahwa agama dan negara berhubungan secara komplementer dan integralistik, di mana agama menjadi roh negara, atau untuk membedakan pemikiran politik sekuler di Barat, maka pemikiran politik Indonesia berada pada spectrum yang lebih dekat dengan poros tengah atau “jalan tengah”. Sedangkan pemikiran sekuler cukup jauh dari poros atau jalan tengah. Dinamika pemikiran politik di Indonesia tidaklah mengadopsi secara dokmatis asumsi-asumsi dasar pada perpolitikan modern yang menjadi trand di Barat tetapi mengadopsi dari nilai-nilai agama dan budaya yang terangkum dalam demokrasi pancasila. Dan oleh karena itu negara Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler, tetapi negara yang di dalamnya nilai-nilai agama bisa hidup dan berkembang.
CITATION STYLE
Usman, U. (2017). ISLAM DAN POLITIK (Telaah atas Pemikiran Politik Kontemporer di Indonesia). Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 6(1), 75–85. https://doi.org/10.24252/ad.v6i1.4867
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.