Pondok pesantren adalah indegenious cultura yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan, terus berkembang jumlah saat ini 27.772 dengan 4.175.531 santri. Kemajuan teknologi informasi dalam era 4.0 tentunya berpengaruh terhadap eksistensi pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tantangan tradisi pendidikan pesantren dalam era revolusi industri 4.0 serta strategi pendidikan pesantren dalam melestarikan dan mempertahankan tradisi pendidikan di era revolusi industri 4.0, disamping itu pula menganalisis Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dalam kaitannya dengan tradisi pendidikan pesantren pada era revolusi Industri 4.0 serta memprediksi langkah-langkah strategik apa saja yang harus diambil pesantren setelah terbitnya peraturan tersebut. Penelitian ini adalah mengambil pendekatan kualitatif, yaitu dengan menekankan analisisnya para proses penyimpulan komparasi dan pada analisis terhadap dinamika hubungan fenomena yang diamati dengan logika ilmiah. Penelitian ini merupakan riset kepustakaan yang menggali konsep tradisi pendidikan pesantren dan tantangan yang hadapi. Kesimpulannya, bahwa kyai, ustadz di pesantren tidak lagi berperan sebagai pusat informasi pengetahuan. Tetapi tradisi kepesantrenan tetap dipertahankan dengan konsep mempertahankan nilai tradisi yang baik dan mengambil sesuatu yang baru yang kebig bermanfaat. Sedangkan strateginya adalah fokus pada keterampilan, pembelajaran yang lebih fleksibel, membangun kemampuan kolaboratif. Langkah-langah yang ditempuh untuk mewujudkan strategi itu adalah mengadopsi teori struktural fungsional Talkot Parsons AGIL, yaitu Adaptation, Goal attainment, Integration dan Latensi. Setelah itu barulah diadakan pembaharuan dengan pendekatan, yaitu Metamorfosis metodologis, metamorfosis non akademik dengan membangun lietasi digital di pesantren, membangun chanel kajian ke Islaman dan membekali santri dengan pendidikan soft skill, baik intra-personal skill maupun inter-personal skill.
CITATION STYLE
Ramadhonus, R., Shunhaji, A., & Sarnoto, A. Z. (2024). Tradisi Pendidikan Pesantren Dantantangan Era Revolusi Industri 4.0 Analisa Tentang Eksistensi Pesantren setelah Terbitnya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Blantika: Multidisciplinary Journal, 2(5). https://doi.org/10.57096/blantika.v2i5.145
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.