BAHAYA RIBA DALAM EKONOMI ISLAM

  • Khoirul Anam M
N/ACitations
Citations of this article
64Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Diskursus mengenai riba lama diperbincangkan baik dalam tataran akademik maupun pada kitab-kitab Turast Islamiyah, ulama salaf hingga para ekonom Muslimkontemporer. Akan tetapi, hingga saat ini masalah riba masih saja terjadi diberbagaiaktivitas ekonomi, baik dalam aktivitas jual beli, hutang piutang, maupun transaksitransaksi dalam mu’amalah (ekonomi Islam), riba tidak hanya dipandang sebagai halyang haram untuk dilakukan, seperti yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an setidaknyaada empat tahap ayat riba, akan tetapi keberadaannya tidak memiliki moralitas (amoral)keluar dari etika ekonomi bagi pelaku riba. Larangan riba tidak hanya terjadi pada masaIslam, melainkan sebelum Islam menjadi agama, agama lain (Yahudi dan Nasrani) dannnon muslim lainnya juga melarang pengambilan riba. Dengan demikian, riba membutuhkan penjelasan secara kongkrit baik dari segilegalitas dalam hukum Islam, sejarah, dampak dari pengambilan riba dan pandanganIslam terhadap riba. Dalam prakteknya riba terbagi atas empat macam; riba nasi’ah (ribapenundaan), riba fadhl (riba perniagaan), riba yad (sebelum serah terima barang) dan ribaQardhi (riba pinjaman). Dan ada pula barang-barang yang mengandung riba yang telahdisepakati oleh ulama, bahwa terdapat enam barang, sebagaiman hadis menjelaskan yangdimasuki riba, adalah emas, perak, gandum putih, gandum merah, kurma dan garam.Oleh sebab itu, tulisan jurnal ini membahas secara intensif dan komprehensif yangjauh mengupas diskursus telaah sendiri tentang riba dan hal-hal yang terkait di dalamnya,seperti mengupas aspek kebahasaan, dari al-Qur’an maupun al-Hadis disertai Asbab alNuzul dan asbab al-wurud, pendapat para fuqaha dan mufassir kontemporer, Illat riba,dampak riba, serta seputar bunga bank), yang pada akhir-akhir ini menjadi perbincangankembali diranah public dan akademis, serta menjadi budaya faham ribawi era milenialtentu menjadi frekuwensi melemahnya ekonomi Islam, hal ini menjadi masalah barudalam pengembangan proyeksi ekonomi Islam di Negeri ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Khoirul Anam, Moch. (2022). BAHAYA RIBA DALAM EKONOMI ISLAM. Al-Ihda’ : Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran, 12(2), 48–66. https://doi.org/10.55558/alihda.v12i2.5

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free