Perubahan kebijakan birokrasi tentang Aparatur Sipil Negara menuntut perubahan manajemen SDM Aparatur berbasis merit system khususnya dalam pengisian Jabatan Pelaksana di birokrasi pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan merit system dalam proses pengisian dan penempatan Jabatan Pelaksana di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui teknik wawancara mendalam dan observasi, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui arsip dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengisian dan penempatan SDM Jabatan Pelaksana di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari seleksi CPNS tahun 2014 dan tahun 2018 sudah sesuai dengan prinsip merit system, meskipun belum sepenuhnya diterapkan secara keseluruhan. Masih terdapat penempatan PNS yang belum sesuai dengan kebutuhan jabatan yaitu kualifikasi dan pangkat yang dipersyaratkan dalam menduduki jabatan tersebut (job spesification). Perlu diketahui juga bahwa dalam penilaian kinerja melalui Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bulanan, kedisiplinan dan kehadiran fingerprint yang berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).  Teridentifikasi juga beberapa faktor yang mempengaruhi proses pengisian dan penempatan pejabat pelaksana, yaitu komitmen pimpinan, sumberdaya manusia dan regulasi.
CITATION STYLE
Faiz, A., Astuti, R. S., & Afrizal, T. (2020). Sistem Merit pada Sektor Pemerintahan : Proses Pengisian dan Penempatan Jabatan Pelaksana di Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah. PERSPEKTIF, 9(2), 406–417. https://doi.org/10.31289/perspektif.v9i2.3878
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.