Beberapa guru madrasah belum dapat membuat RPP dengan benar sesuai dengan Standar Proses. Penerapan pendampingan penyusunan instrument pembelajaran diharapkan dapat membantu guru dan kepala sekolah dalam menyelesaikan masalahnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan prosedur bimbingan teknis kepada guru dalam penyusunan RPP dan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembuatan perencanaan pembelajaran (RPP) setelah mengikuti bimbingan teknis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian tindakan ( Action Research) dengan Model Kurt Lewin, yakni penelitian yang dilakukan pengawas/supervisor dalam sekolah sendiri guna memperbaiki kualitas pembelajaran. Subjek penelitian adalah guru kelas MI wilayah Sleman Timur yaitu MI Al Huda, MI Darul Huda, dan MI Sultan Agung tahun pelajaran 2018/2019. Teknik pengumpulan data dengan observasi. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Lembar validasi dan Lembar pengamatan. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian sebagaimana telah diuraikan, maka target yang telah ditetapkan dalam penelitian ini tercapai, yaitu ≥ 80% guru telah mencapai kompetensinya dalam menyusun RPP. Siklus 2 jumlah yang mendapatkan nilai gain dengan kategori tinggi sebanyak 100%. Hal ini menunjukkan bahwa intervensi tindakan yang diharapkan telah tercapai. Pembinaan teknis dalam meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP telah terbukti secara ilmiah.
CITATION STYLE
Mas’udah, M., & Putri, M. A. (2023). Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Menyusun RPP melalui Bimbinan Teknis pada MI Binaan Kabupaten Sleman. Indonesian Journal of Elementary Education and Teaching Innovation, 2(2), 107. https://doi.org/10.21927/ijeeti.2023.2(2).107-118
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.