Literasi pajak merupakan faktor krusial yang memengaruhi tingkat kepatuhan pajak dalam sistem pemungutan yang menerapkan self assessment. Masih rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) di Indonesia salah satunya diduga karena rendahnya literasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP). Tujuan penelitian ini adalah mengukur tingkat literasi PPh OP di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta mengidentifikasi faktor determinannya. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dan teknik pengumpulan data survei dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi PPh OP di Jabodetabek adalah sedang. Tingkat literasi sedang ini adalah karena kurangnya ketertarikan WP OP untuk mencari informasi tentang pajak dan kurang efektifnya sosialisasi pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak. Peneliti merekomendasikan optimalisasi penggunaan sosial media sebagai sarana edukasi pajak untuk masyarakat yang efisien dan efektif. Paradigma bahwa pajak bersifat tidak kontra prestasi perlu diubah. Pemerintah perlu berinovasi agar masyarakat memiliki ketertarikan lebih tinggi dan merasa bangga apabila berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui pajaknya. Penelitian yang mendalami tentang taxpayer behavior merupakan penelitian yang menarik bagi penelitian lain agar persoalan klasik kepatuhan WP OP ini perlahan dapat terpecahkan.
CITATION STYLE
Susilawati, N., Indriani, I., Riana, V., & Abyan, D. (2021). TINGKAT LITERASI PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DAN DETERMINANNYA (STUDI DI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI). Sebatik, 25(1), 286–295. https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i1.1288
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.