Semangat desentralisasi merubah paradigma penanganan bencana dengan lebih memberikan ruang kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memanage bencana di daerahnya. Namun tantangan besarnya adalah menyamakan persepsi masing masing pemerintah daerah bahwa penanganan bencana alam di daerah tidak bisa dikelola oleh satu institusi/pemerintahan daerah berdasar tapal batas administrasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan induktif yang memungkinkan untuk mendiskripsikan hasil berbagai Kajian analisis kemungkinan upaya kerjasana antar daerah. Hasil beberapa kajian tentang penanganan bencana murujuk kesimpulan bahwa upaya penganganan pra, bencana dan pasca bencana sangat multidimensional. Dalam konteks kewenangan pemerintahan, penanganan bencana tidak hanya dilakukan oleh satu pemerintah daerah saja. Dengan begitu, kerjasama antar daerah (intergovernmental networks) penting dikembangkan pada tingkatan daerah. Kerjasama antar daerah sangat berpotensi untuk mendorong kapasitas pemerintah daerah dalam rangka sharing penglaman, sharing keuntungan dan sharing tugas/beban secara bersama sama dalam peningkatan fungsi pelayanan publik setiap pemerintah daerah. Hasil kajian juga menyimpulkan pentingnya penguatan lembaga BPBD untuk memudahkan kerjasama antar pemerintahan di daerah dalam penanggulangan bencana.
CITATION STYLE
Sadat, A. (2019). Intergovernmental Dalam Penanganan Bencana Alam Di Pemerintahan Daerah. Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan, 4(1), 66–81. https://doi.org/10.35326/kybernan.v4i1.312
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.