Penelitian ini bertujuan untuk memberikan posisi dan batasan yang jelas terkait dengan masalah hubungan antara muslim dan non-Muslim dalam bersikap secara adil. Al-Qur’an menganjurkan agar mencari titik temu dan titik singgung antar pemeluk agama. Al-Qur’an juga menganjurkan agar dalam interaksi sosial, bila tidak ditemukan persamaan, hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan, ini yang sering disebut sebagai “kalimatun sawaa”. Penelitian ini menggunakan pendekatan Diskriptif Kualitatif dengan metode penomenologi melalui penulisan yang terinspirasi atas fenomena yang berkembang saat ini dikalangan pemeluk agama yang menjurus pada tindakan praktik intoleransi dan kekerasan. Mereka saling menyalahkan dan menegasikan satu sama lain. Konsep Persatuan dan kesatuan dalam relasi kehidupan umat beragama bukan dalam pengertian menyatukan segala keragaman melainkan negara yang warganya bersatu dalam keragaman. penghargaan terhadap keragaman serta memelihara semangat Unity in Diversity dalam masyarakat menjadi sebuah keniscayaan. Atas Dasar itu, Kajian ini diharapkan dapat menemukan benang merah dan akar masalah atas paradigma inklusivitas keberagamaan. Memberikan kontribusi membuka peluang bagi kesadaran toleransi beragama dan hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan.
CITATION STYLE
Mukzizatin, S. (2019). Relasi Harmonis Antar Umat Beragama dalam Al-Qur’an. Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan Dan Keagamaan, 7(1), 161–180. https://doi.org/10.36052/andragogi.v7i1.75
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.