Banyak perkara-perkara permohonan yang masuk ke pengadilan agama kediri soal pengajuan perwalian terhadap anak yang masih dibawah umur yang belum cakap dalam hukum untuk mencairkan dana di bank atau menjual asset/tanah, majelis hakim mengabulkan permohonan penetapan wali tersebut. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini, bagaimana pandangan Hakim terhadap perwalian ahli waris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Kelas I A. Dari pokok permasalahan terebut terdapat dua sub masalah, yaitu bagaimana perlindungan hukum menurut hakim pengadilan agama kediri terhadap hak ahli waris yang masih dibawah umur, dan bagaimana pendapat hakim dalam upaya melindungi hak anak terhadap wali yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan metode kualitatif, yang mengambil lokasi di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Kelas I A, sedangkan respondennya adalah hakim yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan observasi wawancara dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya penetapan perwalian ini adalah sebagai salah satu solusi dalam melindungi hak ahli waris yang masih dibawah umur dan mencabut hak perwalian terhadap wali yang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
CITATION STYLE
Ahmad Badi, Nailul Muna, & Salman Al Farisy. (2021). Pandangan Hakim Terhadap Perwalian Ahli Waris Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 177–187. https://doi.org/10.33367/legitima.v3i2.1928
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.