Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, Biaya Kepatuhan Pajak, dan E-filling Pada Kepatuhan WPOP Non PNS

  • Wiryadana I
  • Merkusiwati N
N/ACitations
Citations of this article
78Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kepatuhan wajib pajak adalah perilaku dari seorang wajib pajak dalam melakukan semua kewajiban perpajakan dan menggunakan hak perpajakannya dengan tetap berpatokan kepada peraturan perundang-undangan perpajakan. Isu mengenai kepatuhan perpajakan yang terjadi beberapa tahun terakhir ini adalah ketidakpatuhan perpajakan. Ketidakpatuhan ini akan menimbulkan penghindaran dan penggelapan pajak yang menyebabkan berkurangnya penerimaan pajak ke kas negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan, sanksi pajak, biaya kepatuhan pajak, dan penerapan e-filling pada kepatuhan pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Denpasar Timur. sampel yang diambil sebanyak 100 WPOP non PNS, dengan metode nonprobability sampling dengan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan kuesioner. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda.Berdasarkan hasil analisis diperoleh kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, dan penerapan e-filling berpengaruh positif pada kepatuhan WPOP, sedangkan biaya kepatuhan pajak berpengaruh negatif pada kepatuhan WPOP. Kata kunci: kualitas pelayanan, sanksi pajak, biaya kepatuhan pajak, dan e-filling

Cite

CITATION STYLE

APA

Wiryadana, I. B. K., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, Biaya Kepatuhan Pajak, dan E-filling Pada Kepatuhan WPOP Non PNS. E-Jurnal Akuntansi, 1773. https://doi.org/10.24843/eja.2018.v25.i03.p06

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free