Penelitian ini dilakukan terhadap pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru yang melakukan pengawasan atas implementasi Permendag Nomor 67 Tahun 2018. Ketidaksesuaian penggunaan timbangan oleh pedagang menyebabkan ketidakakuratan dalam pengukuran. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan kinerja pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru dalam melakukan pengawasan di Pasar Labuh Baru sesuai dengan Permendag Nomor 67 Tahun 2018, serta faktor-faktor yang penghambat Efektivitas Pengawasan Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data kemudian dianalisis menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru di Pasar Labuh Baru sesuai dengan Permendag Nomor 67 Tahun 2018 belum efektif, dan masih terdapat kendala seperti sumber daya manusia yang kurang memadai dalam melakukan kalibrasi ulang timbangan.
CITATION STYLE
Novtria, A. (2023). EFEKTIVITAS PENGAWASAN PEGAWAI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA PEKANBARU DALAM IMPLEMENTASI PERMENDAG NOMOR 67 TAHUN 2018 (STUDI KASUS PASAR LABUH BARU). Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU), 3(1), 8–12. https://doi.org/10.46730/jsdmu.v3i1.43
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.