ABSTRAKAktivitas minyak illegal tidak terlepas dari adanya permasalahan sosial dan ekonomi saat ini. Krisis ekonomi berkepanjangan mengakibatkan terbatasnya lapangan kerja sehingga masyarakat tingkat bawah cenderung mencari peluang untuk mendapatkan pendapatan yang cepat tanpa mengindahkan sebesar apapun resiko dampak yang diakibatkannya. rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah dampak aktivitas penambangan minyak tanah secara illegal terhadap sosial ekonomi masyarakat di Gampong Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen ”. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan menggunakan pendekatan deskripsi kuantitatif Berdasarkan hasil penelitian didapatkan 70% masyarakat menganggap bahwa dengan adanya aktivitas penambangan minyak tanah secara illegal dalam segi sosial ekonomi masyarakat meningkat bagi masyarakat yang mempunyai lahan minyak tanah tersebut. disarankan untuk penelitian selanjutnya dapat dikembangkan menjadi lebih sempurna khususnya dalam penambangan minyak tanah illegal. harus ada tindakan dari pemerintah untuk membuat PT yang dari awalnya illegal menjadi legal, sehingga tidak hanya masyarakat setempat yang meningkatkan pereekonomian.Kata Kunci :Aktivitas Penambangan, Minyak Tanah, Illegal, Masyarakat
CITATION STYLE
Ruwaida, R., & Furqan, M. H. (2023). AKTIVITAS PENAMBANGAN MINYAK TANAH SECARA ILEGAL TERHADAP SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT GAMPONG BLANG SEUPENG KECAMATAN JEUMPA KABUPATEN BIREUEN. Jurnal Pendidikan Geosfer, 8(1.1), 149–162. https://doi.org/10.24815/jpg.v8i1.1.32730
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.