Pada bulan Februari 2020 kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Sragen mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 39 kasus. Desa Kedungupit merupakan salah satu desa yang memiliki penduduk dengan jumlah terbesar, yaitu ± 2.4.000 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan ± 2.5.000 jiwa berjenis kelamin perempuan. Berdasarkan banyaknya penduduk dari kalangan anak, serta maraknya fenomena kekerasan seksual maka hal ini tentu menjadi perhatian khusus. Pengabdi KKN mencoba memberikan edukasi seksual pada bimbingan belajar kelompok anak sekolah dasar di Desa Kedungupit dengan tujuan program ini untuk memberikan proteksi sekaligus pemahaman bagi anak, utamanya yang sedang berada di bangku sekolah dasar. Metode pelaksanaan dalam program ini adalah metode pemberdayaan lingkup atau Participatory Action and Learning System. Adapun program yang dilaksanakan meliputi; (1.) pendampingan belajar; (2.) edukasi seksual; (3.) diskusi interaktif; (4.) minggu aktif; (5.) pendampingan orang tua. Dari kegiatan pengabdian dihasilkan pemahaman serta langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak.
CITATION STYLE
Khotimah, E. P., Widihastuti, R. A., Dwiyana, Z., Devi, N. C., & Andariesta, A. V. (2022). Edukasi Seksual pada Bimbingan Belajar Kelompok Anak Sekolah Dasar. Jurnal Bina Desa, 3(3), 159–167. https://doi.org/10.15294/jbd.v3i3.32231
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.