Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pelaksanaan kebijakan perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Bermasalah (PMB). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik triangulasi data yaitu data lapangan, kebijakan yang ada, sumber data kunci pembuat kebijakan. Pengumpulan data dilakukan di 6 kabupaten/kota yaitu: 1). Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 2). Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat 3). Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 4). Kabupaten. Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat 5). Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan 6). Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa terdapat kasus-kasus yang dialami PMB baik pada saat keberangkatan, penempatan dan pemulangan dan memerlukan peranan negara dalam melindungi warga negaranya. Perlindungan tersebut dilakukan oleh berbagai Kementerian/sektor terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kementerian Sosial RI melaksanakan perlindungan sosial dari entry point sampai proses reintegrasi di daerah asal. Perlindungan sosial dilakukan oleh Kementerian Sosial meliputi proses pemulangan, pelayanan psikososial di RPTC dan bantuan UEP bagi mantan PMB. Pemenuhan kebutuhan dasar selama proses pemulangan masih terbatas pelayanan minimal, proses pelayanan di RPTC menggunakan praktek pekerjaan sosial, Bantuan UEP bagi PMB di beberapa daerah berhasil mengembangkan perekonomian mantan PMB. Penelitian ini menyarankan kebijakan perlindungan sosial bagi PMB tetap dilaksanakan meskipun fokus dengan sasaran penerima manfaat yaitu warga negara korban tindak kekerasaan dengan pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan amanah UU No. 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Proses pelayanan psikososial di RPTC menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial RI selaku pemerintah pusat. Kata Kunci: perlindungan sosial, pekerja migran, masalah psikososial. Abstract This study aims to analyze the implementation of social protection policies for Deprived Migrant Workers (PMB). The study used a qualitative approach with data triangulation technique that field data, existing policies, key data sources policymakers. The data collection is done in 6 regency / cities, namely: 1).
CITATION STYLE
habibullah, habibullah, Juhari, A., & Sandra, L. (2016). KEBIJAKAN PERLINDUNGAN SOSIAL UNTUK PEKERJA MIGRAN BERMASALAH. Sosio Konsepsia, 5(2). https://doi.org/10.33007/ska.v5i2.178
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.