Peranan Pendidik dalam PLH menurut UU No. 4 tahun 1982

  • Hadi S
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Permasalahan lingkungan hidup sebenarnya telah ada dan berkembang semenjak manusia ada di bumi ini. Akan tetapi perhatian terhadap dan kegiatan dalam bidang lingkungan hidup ini meningkat pada dasawarsa 1960-an, dan memuncak pada dasawarsa 1970-an, ketika  PBB pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm menyelenggarakan konferensi tentang Lingkungan Hidup, yang dihadiri oleh banyak  utusan dari berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hadi, S. (2017). Peranan Pendidik dalam PLH menurut UU No. 4 tahun 1982. Jurnal Hukum & Pembangunan, 16(2), 169. https://doi.org/10.21143/jhp.vol16.no2.1199

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free