Tulisan ini bertujuan untuk mengurai tentang urgensi manajemen risiko dalam mengimplementasikan prudential principle dalam perbankan syariah. Salah satu indikator yang dapat menjadi pedoman dalam manajemen risiko ialah melalui penilaian tingkat kesehatan bank. Standar yang digunakan dalam menilai tingkat kesehatan bank telah mengalami perubahan walaupun secara substansi masih relatif sama. Hanya saja untuk standar penilaian kesehatan yang dipakai saat ini lebih menekankan pada aspek risiko. Tulisan ini juga membahas tentang tujuan dari pada adanya manajemen risiko serta cakupan dari manajemen risiko tersebut. Sedangkan bagian akhir adalah tentang impelementasi manajemen risiko di perbankan syariah.
CITATION STYLE
Hisan, Moh. S., & Solihah, R. (2017). Revitalisasi Prudential Principle Perbankan Syariah Melalui Manajemen Risiko. Syariati : Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hukum, 3(02), 261–276. https://doi.org/10.32699/syariati.v3i02.1158
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.